Plagiat? Meniru? Sekarang Zaman Berkarya Teman Semangat Berkarya!!!

Zaman semakin maju, semakin banyak orang kreatif yang bermunculan mengembangkan kreatifitasnya. Banyak karya-karya seperti seni, music, teknologi, bahkan pemikiran yang dapat berpengaruh untuk khalayak ramai. Kreatifitas adalah hal yang tak terbatas, sehingga tidak ada salahnya semua manusia berkarya dan menunjukkan hasilnya. Banyak hasil-hasil itu bernilai tinggi atau bahkan menjadi penghasilannya sendiri. Maka dari itu kekayaan intelektual itu benar-benar akan menjadi seorang akan kaya jika dapat membuat sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi sesamanya dan dapat digunakan hampir semua masyarakat

Kreatifitas adalah hal tanpa batas menjadikan ini sebagai perang dingin untuk menampilkan sesuatu yang baru dan menjatuhkan orang lain dalam dunia berbisnis. Ini dikarenakan desakan ekonomi dan sifat manusia yang tidak akan pernah puas, maka dari itu mereka mencari cara untuk merebut hak kekayaan intelektual orang lain untuk di tiru dan diperbanyak serta didagangkan. Seperti halnya industri musik, film dan banyak yang lain yang dibajak untuk mendapatkan keuntungan sendiri. Padahal pemilik musik, film akan sangat dirugikan karena hal pembajakan seperti itu adalah tindakan kriminal pencurian. Seharusnya kita sebagai konsumen haruslah menghargai pencipta-pencipta karya seni tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan atau satu pihak saja yang di untungkan. Hal ini terjadi karena sistem informasi yang sangat cepat dan canggih yang membuat pelaku plagiat dapat bergerak cepat. Seperti karya tulis seorang siswa yang di upload di blognya sendiri, bisa saja orang lain melihat dan membuatnya dan memperbanyaknya dan bahkan bernilai ekonomi yang tinggi.

Sekarang setiap negara, telah menetapkan Perundang-undangan nomor 28 2014 tentang hak cipta ini adalah pengembangan dari undang-undang hak kekayaan intelektual. Ini sangatlah penting untuk menjaga hak yang dimiliki setiap masyrakat untuk tetap semangat berkarya. Jadi masyarakat akan merasa sangat aman dalam mengembangkan potensi pemikiran dia sendiri dan bebas untuk bereskpresi. Inilah salah satu bentuk apresiasi kita sebagai konsumen untuk menghargai karya dari orang lain. Plagiat, peniru bisa dapat sanksi dari adanya undang-undang ini. Jadi dengan adanya ini kita bisa menekan angka plagiat dan dapat dengan aman berkarya. Semoga dengan adanya ini, kita dapat berkarya bukan untuk diri kita, bangsa bahkan dapat menjadi bermanfaat untuk seluruh dunia. Maka jadilah manusia yang bermanfaat, jangan pernah meniru yang bukan milik kita, kreatifitas adalah hal tanpa batas, maka semangat berkarya tetap terus dijaga.

Ujian Nasional atau Ujian Mental?

Ujian Nasional adalah Ujian yang dilaksanakan oleh anak kelas 12 SMA dan 9 SMP. Ujian ini memang tidak menentukan kelulusan lagi namun nilai UN tetap ditulis dalam Ijazah. Mata pelajaran yang diujikan adalah matematika, bahasa Indonesia, bahasa inggris. Ujian nasional sekarang telah memiliki sistem yang baru, yang awalnya hanya tertulis sekarang telah ada pembaruan yaitu ujian nasional sistem computer atau online. Sebenarnya sistemnya tidak online, melainkan dengan awalnya soal di download oleh server yaitu teknisi dari sekolah tersebut, kemudian dengan cara LAN soal itu di bagikan. Jadi dengan sistem ini gangguan internet tidak akan terjadi. Untuk tertulis masih dengan sistem sama, tidak ada bedanya.
Namun ujian nasional yang seharusnya menjadi rahasia, menjadi tidak rahasia karena banyak isu yang beredar kalau soal-soal itu bocor dan kunci jawaban beredar luas. Biasanya kunci-kunci itu dibeli dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang bertansaksi dengan siswa pada malam hari. Walaupun polisi berpatroli ketika malam itu, tetap saja kunci-kunci itu dapat beredar. Siswa yang itu sebenarnya tidak ingin menggunakan kunci namun mereka hanya mencocokan jawaban mereka dengan kunci. Pendapat-pendapat tentang mengapa mereka menggunakan kunci juga karena tekanan yang mengharuskan mereka mendapat nilai bagus untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Inilah mengapa siswa-siswa sekarang rela mengeluarkan dana besar untuk membeli kunci-kunci yang sebenarnya belum tentu kebenarannya terjamin. Apalagi sekarang sistem online, ini akan sangat mudah untuk di retas, apalagi jika pembuat program tidak ahli. Dunia yang sudah sangat canggih ini pun pernah memunculkan sebuah kasus yang telah terjadi kebocoran soal UN dan itu di sebarkan disebuah situs. Ini sangat disayangkan yang seharusnya ujian itu menjadi hal kejujuran namun menjadi kemaksiatan yang sangat tidak baik di lakukan.
Hal ini sangat sulit untuk di berantas, namun dari pemerintah memiliki beberapa pilihan dengan tidak lagi menjadikan UN sebagai syarat kelulusan. Memperketat pengawasan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga kerahasiaan dari soal-soal tersebut. Namun mungkin menurut saya, satu hal yang menjadi patokan syarat nilai UN harus bagus untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi haruslah dipertimbangkan lagi. Penulis tidak menyarankan untuk di hapus namun ditinjau lagi dan diskusikan lagi supaya kecurangan-kecurangan seperti ini dapat di minimalisir. Menurut penulis juga haruslah pemerintah memberikan rancangan-rancangan soal dan memberikan soal-soal tahun kemarin yang seharusnya diberikan secara resmi supaya sumber-sumber yang didapat oleh siswa untuk mereka belajar tidak menyimpang. Karena belum tentu buku-buku yang siswa beli itu sumbernya dapat dipercaya, terkadang cara dan kunci tiap-tiap buku berbeda. Poin yang paling penting untuk menekan angka kecurangan adalah kesadaran diri kita sendiri. Kita haruslah memilih hal yang baiknya saja, jika kita menggunakan kunci itu adalah hal yang salah, maka tinggalkan. Ini juga menjadi ajang kita untuk bersifat jujur, yakin, dan tidak mudah putus asa.