Plagiat? Meniru? Sekarang Zaman Berkarya Teman Semangat Berkarya!!!

Zaman semakin maju, semakin banyak orang kreatif yang bermunculan mengembangkan kreatifitasnya. Banyak karya-karya seperti seni, music, teknologi, bahkan pemikiran yang dapat berpengaruh untuk khalayak ramai. Kreatifitas adalah hal yang tak terbatas, sehingga tidak ada salahnya semua manusia berkarya dan menunjukkan hasilnya. Banyak hasil-hasil itu bernilai tinggi atau bahkan menjadi penghasilannya sendiri. Maka dari itu kekayaan intelektual itu benar-benar akan menjadi seorang akan kaya jika dapat membuat sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi sesamanya dan dapat digunakan hampir semua masyarakat

Kreatifitas adalah hal tanpa batas menjadikan ini sebagai perang dingin untuk menampilkan sesuatu yang baru dan menjatuhkan orang lain dalam dunia berbisnis. Ini dikarenakan desakan ekonomi dan sifat manusia yang tidak akan pernah puas, maka dari itu mereka mencari cara untuk merebut hak kekayaan intelektual orang lain untuk di tiru dan diperbanyak serta didagangkan. Seperti halnya industri musik, film dan banyak yang lain yang dibajak untuk mendapatkan keuntungan sendiri. Padahal pemilik musik, film akan sangat dirugikan karena hal pembajakan seperti itu adalah tindakan kriminal pencurian. Seharusnya kita sebagai konsumen haruslah menghargai pencipta-pencipta karya seni tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan atau satu pihak saja yang di untungkan. Hal ini terjadi karena sistem informasi yang sangat cepat dan canggih yang membuat pelaku plagiat dapat bergerak cepat. Seperti karya tulis seorang siswa yang di upload di blognya sendiri, bisa saja orang lain melihat dan membuatnya dan memperbanyaknya dan bahkan bernilai ekonomi yang tinggi.

Sekarang setiap negara, telah menetapkan Perundang-undangan nomor 28 2014 tentang hak cipta ini adalah pengembangan dari undang-undang hak kekayaan intelektual. Ini sangatlah penting untuk menjaga hak yang dimiliki setiap masyrakat untuk tetap semangat berkarya. Jadi masyarakat akan merasa sangat aman dalam mengembangkan potensi pemikiran dia sendiri dan bebas untuk bereskpresi. Inilah salah satu bentuk apresiasi kita sebagai konsumen untuk menghargai karya dari orang lain. Plagiat, peniru bisa dapat sanksi dari adanya undang-undang ini. Jadi dengan adanya ini kita bisa menekan angka plagiat dan dapat dengan aman berkarya. Semoga dengan adanya ini, kita dapat berkarya bukan untuk diri kita, bangsa bahkan dapat menjadi bermanfaat untuk seluruh dunia. Maka jadilah manusia yang bermanfaat, jangan pernah meniru yang bukan milik kita, kreatifitas adalah hal tanpa batas, maka semangat berkarya tetap terus dijaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published.