Wartawan adalah sebuah profesi seseorang yang berburu berita yang actual tajam dan terpercaya. Banyak informasi yang disampaikan dan bermanfaat bagi kita. Banyak berita – berita seperti olahraga, peristiwa, politik, dan gaya hidup serta masih banyak lagi informasi yang disampaikan. Wartawan haruslah memiliki kemampuan berbahasa yang komunikatif serta lancar sehingga dapat menyampaikan sesuatu dengan baik. Wartawan juga dilindungi oleh undang-undang dalam kebebasan menyampaikan informasi. Selain harus berpenampilan menarik, seorang peliput berita harus bisa juga membaur dengan siapa saja agar penyampaian berita cukup menarik.
Sekarang telah banyak stasiun tv swasta, ini berdampak baik dan buruk bagi penyampaian berita. Yang baiknya adalah kita banyak mendapat referensi dari sebuah informasi. Namun buruknya akan timbul dalam peliputan berita. Telah banyak kasus-kasus pungutan liar yang terjadi di lapangan akibat mengatasnamakan sebuah wartawan dari stasiun tv nasional. Ini bukanlah oknum-oknum yang meminta itu, tapi memang wartawan itu sendiri yang meminta. Secara norma pungutan memang tidaklah baik dan termasuk dalam penyuapan walaupun hanya dalam bentuk kecil. Tapi semua hal buruk itu dimulai dari hal kecil, lama kelamaan akan bertambah besar. Namun kebanyakan orang menganggap itu sebagai sedekah atau uang capeknya. Inilah yang menjadi hal itu menjadi sebuah kebiasaan.
Kejahatan itu terjadi bukan karena ada pelakunya tapi karna ada kesempatan. Pungutan liar itu terjadi karena si wartawan yang meliput itu dengan uang transportasi yang kecil dan mereka juga meliput tanpa dibayar oleh yang diliput. Ini membuat para wartawan melakukan pungutan liar. Ini tidak bisa juga disalahkan, karena memang pekerjaan mereka yang tidak tentu waktu dan menguras cukup tenaga. Tidak seperti pegawai –pegawai perusahaan yang kerjanya sudah berstruktur. Selain itu mereka juga menganggap kalau mereka meliput kemudian di undang untuk meliputi sebuah peristiwa dan menyiarkannya membutuhkan biaya yang cukup mahal sehingga dasar itulah mereka berani meminta pungutan liar.
Menurut saya pemerintah harus membuat sebuah undang – undang dalam pengambilan uang tersebut, karena menurut saya pekerjaan mereka yang cukup berat dan penuh resiko haruslah di apresiasi. Karena jika ada undang –undang mereka akan memiliki dasar apalagi mereka biasanya tidak meminta banyak uangnya. Ini juga akan membuat wartawan itu akan semangat bekerja dan meliput berita yang baik dan dapat dipercaya kebenarannya. Ini juga menjadi sebuah apresiasi dari kita sebagai yang diliput, agar hal ini tidak menjadi pungutan liar.